CARA MENCARI KDB, KLB DAN JUMLAH LANTAI
GSB (Garis Sepadan Bangunan)
Secara umu GSB
adalah garis imaginer yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap
ruas jalan. Kita dilarang keras membangunan melibihi batas GSB yang
sudah ditentukan. Besarnya GSB ini tergantung dari besar jalan yang ada
di depannya. Jalan yang lebar tentu saja mempunyai GSB yang lebih besar
dibandingkan jalan yang mempunyai lebar yang lebih kecil. Biasanya jarag
GSB ini adalah 3 s.d 5 m. Untuk lebih pastinya saya sarankan tanya
terlebih dahulu ke pihak developer atau tata kota setempat.
KDB (Koefisien Dasar Bangunan)
KDB dapat
dimengerti secara sederhana adalah nilai persen yang didapat dengan
membandingkan luas lantai dasar dengan luas kavling. kalau kita
mempunyai lahan 300 m2 dan KDB yang ditentukan 60% maka areal yang dapat
kita bangun hanya 60% x 300 m2 = 180 m2. Kalai lebih dari itu artinya
kita melebihi KDB yang ditentukan. Kurangi lagi ruang yang dianggap
tidak terlalu perlu. Sisa lahan digunakan untuk ruang terbuka hijau yang
berfungsi sebagai area resapan air.
KLB (Koefisien Luas Bangunan)
Kalau KDB
hanya melibatkan luas lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai
yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. Cara perhitungannya
tetap sama yauitu membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas
kavling yang ada.
Menurut Sumber yang saya dapat "Pada dasarnya diwilayah
Jakarta sendiri sudah ada standartnya" tapi kembali lagi standar
tersebut standar yang mana ?
KDB = 40%
KLB = 7
Jumlah Lantai = 12
Ex. Cara Mencari KDB, KLB dan Jumlah Lantai :
Diketahui :
- Luas Lahan = 10.000 m2
- KDB = 30%
- KLB = 7
Ditanya :
- Berapa KDB ?
- Berapa KLB ?
- Berapa JM (Jumlah Lantai) ?
Jawab :
- KDB = Luas Lahan x KDB
- 10.000 m2 x 30%
- 3.000 m2
- KLB = KLB x Luas Lahan
- 7 x 10.000 m2
- 70.000 m2
- JL = KLB / KDB
- 70.000 m2 / 3.000 m2
- 23.33333
- 23 Lantai
Sumber : Windy Argasetya, ST. MT

Kalo basement nya gimana ?
ReplyDeleteKalo basement nya gimana ?
ReplyDelete